EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA MANADO

LALU, DANIEL and Taroreh, Frankie J. H. and Honandar, Ignatia Rosali (2023) EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA MANADO. Skripsi thesis, UNIVERSITAS KATOLIK DE LA SALLE MANADO.

[img] PDF
COVER-DAFTAR_ISI_DanielLalu.pdf

Download (582kB)
[img] PDF
BAB_ISI-LAMPIRAN_DanielLalu.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pajak berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pembangunan negara. Namun, kesadaran masyarakat membayar pajak masih rendah dan kendala dalam penerimaan pajak sering muncul, seperti kurangnya kesadaran dan kesulitan memenuhi kewajiban pajak. Pemerintah menggunakan surat teguran dan surat paksa untuk mendorong pembayaran pajak. Menurut Pasal 12 PMK 24/2008, jika utang pajak tidak dilunasi dalam 21 hari setelah surat teguran dikirimkan, pejabat akan mengeluarkan surat paksa dan juru sita pajak akan memberitahukannya langsung kepada penanggung pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efektivitas penagihan pajak menggunakan surat teguran dan surat paksa.
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan data kuantitatif. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif.
Hasil dan kesimpulan dari penelitian ini yaitu efektivitas penagihan pajak di KPP Pratama Manado menggunakan surat teguran tahun 2018 hanya 1,6%, meningkat menjadi 4,9% tahun 2019, dan mencapai 6% tahun 2020. Pada 2021, kenaikan tipis terjadi menjadi 6,4%. Namun, tingkat efektivitas ini masih jauh dari target optimal 90%. Kendala terjadi karena wajib pajak kurang sadar, lupa, atau alamat tidak valid, menghambat realisasi penerimaan pajak melalui surat teguran. Efektivitas penagihan pajak di KPP Pratama Manado melalui surat paksa pada tahun 2018 hanya 5%, naik menjadi 11% tahun 2019, dan mencapai 22,5% di tahun 2020. Namun, efektivitas menurun menjadi 9% pada tahun 2021. Meskipun terjadi peningkatan, tingkat efektivitas masih jauh dari target ideal 90%. Kendala terjadi karena kurangnya kesadaran wajib pajak, penghindaran kewajiban, dan keterbatasan ekonomi seperti penurunan omset usaha yang mengganggu pelunasan pajak.
Kata Kunci :Efektivitas, Penagihan Pajak, Surat teguran dan surat paksa

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNIM/NIDN
LALU, DANIELNIM.19041032
Taroreh, Frankie J. H.NIDN.0921107001
Honandar, Ignatia RosaliNIDN.0925058402
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Akuntansi
Depositing User: UPT Perpustakaan Universitas Katolik De La Salle Manado
Date Deposited: 04 Apr 2024 02:50
Last Modified: 04 Apr 2024 02:50
URI: http://repo.unikadelasalle.ac.id/id/eprint/3414

Actions (login required)

View Item View Item