PEWARISAN ASET DIGITAL BERDASARKAN HUKUM WARIS DI INDONESIA

PRATASIK, HARISTO EVERTON GREGORIUS and Lontoh, Rietha Lieke and Momuat, Yulia Vera (2025) PEWARISAN ASET DIGITAL BERDASARKAN HUKUM WARIS DI INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS KATOLIK DE LA SALLE MANADO.

[img] PDF
COVER_DAFTAR-ISI_HaristoPratastik.pdf

Download (388kB)
[img] PDF
ABSTRAK_HaristoPratastik.pdf

Download (99kB)
[img] PDF
BAB_I-LAMPIRAN_HaristoPratastik.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (440kB)

Abstract

ABSTRAK

Haristo Everton Gregorius Pratasik, 2025, Pewarisan Aset Digital Berdasarkan Hukum Waris di Indonesia. Dibimbing oleh Dr. Rietha Lieke Lontoh, S.H., M.H. dan Dr. Yulia Vera Momuat, S.H., M.Hum.

Pengalihan kepemilikan atau pewarisan aset merupakan aspek penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam lingkup keluarga. Seiring perkembangan zaman, jenis-jenis aset mengalami transformasi. Jika dahulu aset hanya terbatas pada tanah, rumah, kendaraan, dan perhiasan, kini muncul aset digital seperti akun media sosial, e-wallet, serta aset kripto. Kehadiran aset digital membawa implikasi hukum baru karena mekanisme pembagian warisnya berbeda dengan aset konvensional. Hal ini menimbulkan kekosongan hukum, sebab regulasi yang secara spesifik mengatur pewarisan aset digital di Indonesia belum tersedia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum waris terhadap aset digital serta merumuskan urgensi pembentukan aturan khusus terkait pewarisan aset digital. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dilengkapi studi kepustakaan dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa waris aset digital dapat ditempuh melalui mekanisme non-litigasi, seperti mediasi dan musyawarah keluarga, maupun litigasi di pengadilan berdasarkan KUHPerdata. Kendala utama terletak pada aspek pembuktian kepemilikan serta penilaian ekonomis aset digital, yang seringkali terbentur dengan kebijakan platform digital global yang tidak selaras dengan prinsip hukum waris nasional. Secara yuridis, perlindungan terhadap ahli waris tetap dapat didasarkan pada asas universalitas warisan dalam KUHPerdata, yang mencakup seluruh harta peninggalan pewaris, baik berwujud maupun tidak berwujud. Dengan demikian, aset digital dapat dikualifikasikan sebagai benda bergerak tidak berwujud yang dapat diwariskan. Penelitian ini menegaskan perlunya pembaruan regulasi untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak ahli waris, serta menyesuaikan hukum waris Indonesia dengan perkembangan teknologi di era digital.

Kata Kunci : Aset Digital, Hukum Waris, Perlindungan Hukum, Pewarisan, Sengketa

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNIM/NIDN
PRATASIK, HARISTO EVERTON GREGORIUSNIM.21051026
Lontoh, Rietha LiekeNIDN.0910046201
Momuat, Yulia VeraNIDN.0906078304
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: UPT Perpustakaan Universitas Katolik De La Salle Manado
Date Deposited: 27 Nov 2025 02:44
Last Modified: 27 Nov 2025 02:44
URI: http://repo.unikadelasalle.ac.id/id/eprint/4205

Actions (login required)

View Item View Item