PENGHENTIAN PENYIDIKAN OLEH PENYIDIK TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN GANGGUAN JIWA DITINJAU DARI PASAL 44 KUHP

Sidette, Romy Surya and Pontoh, James Vinsensius L. and Momuat, Yulia Vera (2022) PENGHENTIAN PENYIDIKAN OLEH PENYIDIK TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN GANGGUAN JIWA DITINJAU DARI PASAL 44 KUHP. Skripsi thesis, UNIVERSITAS KATOLIK DE LA SALLE MANADO.

[img] PDF
SKRIPSI_16051050_2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian skripsi ini dilatar belakangi oleh tindakan penghentian penyidikan oleh penyidik Kepolisian di Indonesia terutama terhadap tindak pidana yang melibatkan Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Adapun yang menjadi tujuan Penelitian dalam skripsi ini adalah 1) Untuk mengetahui pengaturan penghentian penyidikan (SP3) dalam perundang- undangan? 2) Untuk mengetahui Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap tindak pidana dengan gangguan jiwa ditinjau dari pasal 44 KUHP? Jenis penelitian yang dipakai yaitu penelitian yuridis normatif dan pendekatan secara kualitatif. Data sekunder diambil dari bahan hukum primer yaitu Pasal 44 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 1 ayat (3) UUD 1945; bahan hukum sekunder diambil dari studi pustaka yang berupa buku, artikel, dan jurnal dari para ahli yang berhubungan dengan penelitian ini dan bahan hukum tersier berupa kamus. Data diolah, dengan membanding-bandingkan dan dianalisi secara deskriptif. Data disajikan di dalam bentuk sebuah narasi. Kemudian hasil yang diperoleh dari skripsi ini adalah pengaturan penghentian penyidikan di dalam perundang undangan terdapat di dalam Pasal 109 ayat (2) KUHAP dan pengaturan penghetian penyidikan dengan gangguan jiwa diatur dalam Pasal 44 KUHP maka ditemukan bahwa penyidik melakukan penghentian penyidikan tidak memiliki dasar hukum yang tepat karena di dalam pasal 109 ayat (2) KUHAP tidak mengatur tentang tindak pidana dengan gangguan jiwa, akan tetapi tindak pidana dengan gangguan jiwa diatur di dalam pasal 44 KUHP. Saran mengenai yang diteliti adalah dengan adanya pembaharuan aturan untuk kedepannya agar kinerja penyidik Kepolisian dapat berjalan dengan dasar hukum yang jelas untuk tindak pidana dengan gangguan jiwa.

Kata Kunci:Tindak pidana, Orang gangguan Jiwa, Penghentian penyidikan,
penyidik, Pasal 44 KUHP.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNIM/NIDN
Sidette, Romy SuryaNIM.16051050
Pontoh, James Vinsensius L.NIDN.0922017801
Momuat, Yulia VeraNIDN.0906078304
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: UPT Perpustakaan Universitas Katolik De La Salle Manado
Date Deposited: 13 Jun 2024 01:24
Last Modified: 13 Jun 2024 01:24
URI: http://repo.unikadelasalle.ac.id/id/eprint/3525

Actions (login required)

View Item View Item