PENEGAKAN HUKUM OLEH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA

TOTOPANDEY, BRILIANTO FRANSISCUS and MANGUNDAP, Annita Treesye Saphela Fransica and Tambajong, Helena Benedicta (2023) PENEGAKAN HUKUM OLEH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS KATOLIK DE LA SALLE MANADO.

[img] PDF
COVER-DAFTAR_ISI_BriliantoTotopandey.pdf

Download (308kB)
[img] PDF
BAB_ISI-LAMPIRAN_BriliantoTotopandey.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (335kB)

Abstract

Kreasi atau pemikiran orang mengenai suatu karya yang ingin di ciptakan yaitu bersumber pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Peran, fungsi, dan tugas dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada 2022 laporan yang masuk kepada direktorat jenderal kekayaan intelektual terlebih khusus hak cipta terdapat 10 laporan. Mediasi yang dilakukan oleh direktorat jenderal kekayaan intelektual yaitu berjumlah 18 perkara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran dan penegakan Hukum dari direktorat jenderal kekayaan intelektual terhadap pelanggaran kasus hak cipta. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif yang mengkaji hukum tertulis dari berbagai aspek, baik seperti teori, sejarah, filosofi dan perbandingan. Dalam penelitian ini terdapat dua sumber data yaitu sumber data primer dilakukan dengan cara meneliti langsung dilapangan serta melakukan wawancara, sedangkan sumber data sekunder yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan buku-buku serta berhubungan dengan kepustakaan. Hasil penelitian yaitu Dirjen Kekayaan Intelektual sudah menjalankan perannya dengan baik namun belum belum optimal selanjutnya penegakkan hukum Dirjen Kekayaan Intelektual dapat dilakukan dengan alternatif penyelesaian sengketa. Saran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual wajib membenahi penanganan perkara dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar masyarakat merasa aman. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diharapkan dapat memberikan penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat umum terlebih khusus masyarakat yang ada di pelosok daerah terpencil agar mengetahui hak cipta merupakan hak yang dilindungi.

Kata Kunci : Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, Penegakan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNIM/NIDN
TOTOPANDEY, BRILIANTO FRANSISCUSNIM.19051094
MANGUNDAP, Annita Treesye Saphela FransicaNIDN.0902047801
Tambajong, Helena BenedictaNIDN.0914028401
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: UPT Perpustakaan Universitas Katolik De La Salle Manado
Date Deposited: 30 Oct 2023 04:24
Last Modified: 30 Oct 2023 04:24
URI: http://repo.unikadelasalle.ac.id/id/eprint/3144

Actions (login required)

View Item View Item