AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENEMPATI TANAH MILIK ORANG LAIN BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

LALOAN, PRISCILLA A. B. and Lontoh, Rietha Lieke and Aryesam, Primus (2022) AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENEMPATI TANAH MILIK ORANG LAIN BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS KATOLIK DE LA SALLE MANADO.

[img] PDF
COVER-DAFTAR_ISI_PriscillaLaloan.pdf

Download (580kB)
[img] PDF
BAB_ISI-LAMPIRAN_PriscillaLaloan.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (282kB)

Abstract

Perbuatan menempati tanah milik orang lain bukan merupakan hal biasa. Ilmu keperdataan menggolongkan perbuatan menempati tanah milik orang lain sebagai suatu perbuatan melawan hukum dimana oleh karena kesengajaan ataupun kelalaiannya menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui penyelesaian sengketa dari perbuatan melawan hukum serta akibat perbuatan melawan hukum menempati tanah milik orang lain berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif. Sengketa perbuatan melawan hukum diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu tentang hak menuntut ganti rugi. Penyelesaian sengketa dapat diselesaikan secara litigasi dan non litigasi. Litigasi merupakan penyelesaian sengketa para pihak di pengadilan yang hasil akhirnya menyatakan win-lose solution, sementara non litigasi penyelesaian sengketa para pihak melalui prosedur yang disepakati bersama yaitu mediasi dan negosiasi (umumnya) serta konsiliasi dan penilaian ahli yang hasil akhirnya win-win solution. Perbuatan melawan hukum menempati tanah milik orang lain, harus dibuktikan melalui unsur-unsurnya menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu ada perbuatan, perbuatan melawan hukum, ada kesalahan, ada kerugian dan hubungan faktual. Pihak yang dirugikan berhak menggugat untuk mendapatkan ganti rugi baik dalam bentuk uang maupun eksekusi rill terhadap sita jaminan dengan mengosongkan tanah atau membongkar bangunan di atas tanah tersebut dan mengembalikannya kepada penggugat. Alangkah baiknya sengketa para pihak berkaitan dengan kepemilikn tanah diselesaikan secara nonlitigasi, dan dalam rangka melindungi batas tanah hak milik, hendaknya dilakukan pemagaran terhadap batas-batas tanah sehingga pihak lain tidak sembarangan menempati tanah.

Kata Kunci: Sengketa, Perbuatan, Melawan, Hukum, Tanah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNIM/NIDN
LALOAN, PRISCILLA A. B.NIM.18051017
Lontoh, Rietha LiekeNIDN.0910046201
Aryesam, PrimusNIDN.0912117801
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Victor Edwin Ohoiwutun
Date Deposited: 28 Oct 2022 05:26
Last Modified: 28 Oct 2022 05:26
URI: http://repo.unikadelasalle.ac.id/id/eprint/2580

Actions (login required)

View Item View Item