ANJELA, CATI and Pailah, Steven Yohanes and Momuat, Yulia Vera (2022) TINJAUAN YURIDIS PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA MENGHADAPI PILKADA SERENTAK. Skripsi thesis, UNIVERSITAS KATOLIK DE LA SALLE MANADO.
PDF
COVER-DAFTAR_ISI_CitiAnjela.pdf Download (362kB) |
|
PDF
BAB-_ISI-LAMPIRAN_CitiAnjela.pdf Restricted to Repository staff only Download (553kB) |
Abstract
Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa Pilkada di Indonesia dilakukan secara demokratis. Adanya Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pilkada, menyebabkan kekosongan jabatan Kepala Daerah di tahun 2022 dan 2023 karena dalam undang-undang tersebut mengatur Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024. Kekosongan tersebut menurut undang- undang diisi oleh Penjabat Kepala Daerah yang dipilih oleh pemerintah pusat. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah mengetahui kedudukan hukum bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir sebelum Pilkada serentak dilaksanakan dan mengetahui ketentuan hukum terkait perpanjangan masa jabatan kepala daerah di Indonesia, karena berakhir masa jabatan di tahun 2022 dan 2023 menuju Pilkada 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, di mana data dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif, yang dijelaskan secara teratur dan jelas. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masa jabatan kepala daerah yang berakhir sebelum Pilkada serentak yakni diisi oleh Penjabat Kepala Daerah dan perpanjangan kepala daerah di Indonesia dalam terkait mengisi jabatan yang kosong menuju Pilkada serentak 2024 bisa diatur dengan dikeluarkannya Perppu perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah. Pemerintah hendaknya membuat peraturan terkait pengisian Penjabat Kepala Daerah yang mengatur mekanisme pengangkatannya, untuk melanjuti apa yang tertuang pada Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, atau pemerintah bisa memilih keputusan mana yang paling sesuai untuk pengisian kosongnya jabatan Kepala Daerah karena Pilkada 2024 serta turut mempertimbangkan risiko antara mengangkat Penjabat Kepala Daerah yang mana masa jabatan nantinya cukup panjang dengan segala keterbatasan wewenang, atau dengan memperpanjang masa jabatan Kepala Daerah yang memang pilihan rakyat sendiri.
Kata Kunci: Masa Jabatan Kepala Daerah, Perpanjangan Masa Jabatan, Pilkada Serentak 2024
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||||
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||
Depositing User: | Mr Victor Edwin Ohoiwutun | ||||||||
Date Deposited: | 27 Oct 2022 06:10 | ||||||||
Last Modified: | 27 Oct 2022 06:10 | ||||||||
URI: | http://repo.unikadelasalle.ac.id/id/eprint/2563 |
Actions (login required)
View Item |