PENEGAKAN HUKUM OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP EMITEN YANG TIDAK MELAKSANAKAN PRINSIP KETERBUKAAN INFORMASI DI PASAR MODAL

Kiling, Rahel Cantika and Lontoh, Rietha Lieke and Aryesam, Primus (2021) PENEGAKAN HUKUM OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP EMITEN YANG TIDAK MELAKSANAKAN PRINSIP KETERBUKAAN INFORMASI DI PASAR MODAL. Skripsi thesis, UNIVERSITAS KATOLIK DE LA SALLE MANADO.

[img] PDF
COVER-DAFTAR_ISI_RahelKiling.pdf

Download (3MB)
[img] PDF
BAB_ISI-DAFTAR_PUSTAKA_RahelKiling.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Prinsip keterbukaan informasi diwajibkan kepada seluruh perusahaan, untuk memberikan informasi yang seharusnya diketahui oleh investor dan masyarakat, karena dengan informasi tersebut dapat bepengaruh terhadap harga efek yang diperjualbelikan serta dapat berpengaruh terhadap investor dan masyarakat dalam mengambil suatu keputusan. Undang-Undang Pasar Modal mengatur tentang kewajiban dalam prinsip keterbukaan yang harus dipenuhi dalam kegiatan pasar modal didalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Pasal 1 Angka (25) menyebutkan bahwa emiten memiliki pedoman prinsip keterbukaan informasi yang mengharuskan emiten dan pihak yang telibat agar dapat menaati segala ketentuan yang berlaku serta memberitahukan kepada publik semua informasi materil mengenai usaha dalam waktu tepat, yang menjadi pengaruh bagi keputusan investor. Namun pada kenyataannya peraturan tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi, dimana pihak emiten tidak menaati ketentuan yang berlaku, emiten terlambat dan tidak memberitahukan kepada investor semua informasi penting yang ada diperusahaan.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan memahami bagaimana perlindungan hukum yang diberikan terhadap investor, serta bagaimana penegakan hukum yang diberikan oleh otoritas jasa keuangan terhadap emiten yang tidak
melaksanakan prinsip keterbukaan informasi di pasar modal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu dengan melakukan pengkajian terhadap bahan-bahan kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang berhubungan dengan judul penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat diketahu bahwa prinsip keterbukaan informasi dilakukan berdasarkan adanya jaminan kepastian
hukum dan perlindungan hukum untuk melindungi investor serta penegakan hukum terhadap emiten yang diberikan oleh otoritas jasa keuangan melalui peraturan perundang-undangan.

Kata kunci: Penegakan Hukum, Prinsip Keterbukaan, Pasar modal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNIM/NIDN
Kiling, Rahel CantikaNIM.17051001
Lontoh, Rietha LiekeNIDN.0910046201
Aryesam, PrimusNIDN.0912117801
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Victor Edwin Ohoiwutun
Date Deposited: 17 Feb 2022 02:30
Last Modified: 17 Feb 2022 02:30
URI: http://repo.unikadelasalle.ac.id/id/eprint/2250

Actions (login required)

View Item View Item