PAPARANG, IVANA LAURA and Rusyadi, Ignatius and Pontoh, James Vinsensius L. (2014) PERANAN AHLI KEDOKTERAN FORENSIK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS KATOLIK DE LA SALLE.
PDF
COVER-DAFTAR_ISI_IvanaPaparang.pdf Download (541kB) |
|
PDF
BAB_ISI-LAMPIRAN_IvanaPaparang.pdf Restricted to Repository staff only Download (665kB) |
Abstract
Ahli kedokteran forensik memiliki peran untuk mengungkapkan kasus-kasus yang berhubungan dengan tubuh dan nyawa manusia. Dalam tugasnya Dokter yang diharapkan membantu dalam proses peradilan ini dituntut untuk melakukan pekerjaan sejujur-jujurnya untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan keterangan ahli untuk kepentingan peradilan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 133 (ayat 1) dan Pasal 186 KUHAP Tentang keterangan ahli. Namun pada saat ini muncul berbagai kasus yang menyebutkan tentang pelanggaran dokter khususnya dokter forensik yang menjalankan identifikasi tidak sesuai prosedur dan memberikan keterangan atau kesaksian palsu di hadapan persidangan. Penulisan ini bertujuan menganalisa peran dan fungsi Ahli Kedokteran Forensik yang berkaitan dengan tugasnya dalam pemberian kesaksian dan sebagai saksi ahli dalam persidangan pidana dan untuk memberikan suatu gambaran tentang sanksi-sanksi yang dapat diberikan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran (MKDKI) kepada dokter ahli kedokteran forensik yang memberikan keterangan dan kesaksian palsu di pengadilan. Bantuan yang wajib diberikan dokter forensik apabila diminta oleh penyidik antara lain adalah melakukan pemeriksaan kedokteran forensik terhadap seseorang, baik terhadap korban hidup, korban mati maupun terhadap bagian tubuh atau benda yang diduga berasal dari tubuh manusia. Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yakni undang-undang sebagai sumber utama, dan sebagai pendukung digunakan literatur berupa buku, kode etik profesi kedokteran, pendapat dan tulisan para ahli di bidang Ilmu Forensik. Akhirnya dapat diambil kesimpulan bahwa dokter sangat berperan penting dalam membuat keterangan “visum” sebagai alat bukti tertulis dan juga ikut serta sebagai saksi ahli di dalam persidangan, dan jika terjadi pelanggaran dalam kasus ini maka dokter dapat dituntut dengan undang-undang dan dilaporkan ke MKDKI yang bertujuan untuk menegakan disiplin dokter dalam penyelenggaraan praktik kedokteran.
Kata Kunci: Ahli Kedokteran, Forensik, Sistem Peradilan Pidana.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||||
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||
Depositing User: | Mr Victor Edwin Ohoiwutun | ||||||||
Date Deposited: | 28 Apr 2021 07:25 | ||||||||
Last Modified: | 28 Apr 2021 07:25 | ||||||||
URI: | http://repo.unikadelasalle.ac.id/id/eprint/1913 |
Actions (login required)
View Item |